KUANTANSINGINGI,– Allnewsterkini. Com|Operasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Riau dan Polres Kuansing terus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Memasuki hari ke-6, personel gabungan kembali bergerak melakukan penindakan dan patroli di sejumlah titik rawan PETI di wilayah hukum Polres Kuansing, Selasa (5/8/2025).
Apel keberangkatan dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di Mapolres Kuansing dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing, KOMPOL Teguh Wiyono, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh personel gabungan dari Dit Intelkam Polda Riau, Brimob, Dit Samapta, Dit Polairud, jajaran Polres Kuansing, serta personel Satpol PP Kabupaten Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
“Pada hari ini, tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan sebanyak 12 unit rakit PETI yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Inuman. Tindakan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum serta komitmen kita untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar AKBP Raden Ricky.
Tim 1 dan 2 yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah, KOMPOL Subagja, melaksanakan penindakan di tiga lokasi, yakni Desa Pulau Sipan, Desa Seberang Pulau Busuk, dan Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman. Di lokasi tersebut ditemukan masing-masing tujuh, dua, dan tiga unit rakit PETI yang berada dalam kondisi tidak beroperasi. Seluruhnya langsung dimusnahkan di tempat.
Sementara itu, Tim 3 yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing, AKP Syurfanaidi, S.H., bersama personel gabungan melaksanakan patroli lanjutan di wilayah yang sebelumnya telah ditindak. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dan memusnahkan dua unit rakit PETI jenis setingkai di Desa Pulau Komang, serta satu unit rakit PETI jenis keong besar di Desa Pintu Gobang Kari. Selain itu, tim juga memasang ulang plang larangan yang sebelumnya telah roboh.
“Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam aktivitas PETI. Keberhasilan hari ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat yang telah memberikan informasi,” tegas Kapolres.
AKBP R. Ricky Pratidiningrat juga menambahkan bahwa meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan pada operasi hari ini, pihaknya akan tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang berada di balik aktivitas ilegal tersebut.
“Langkah-langkah penyelidikan lanjutan akan terus dilakukan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan di wilayahnya,” lanjut Kapolres.
Sebagai penutup, apel konsolidasi dilakukan pada sore harinya yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Kuansing. Dalam arahannya, Kapolres melalui Kasat Intelkam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan operasi yang berjalan dengan baik dan lancar. Ia juga mengingatkan bahwa apel pagi untuk pelaksanaan operasi hari berikutnya akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB.
Dengan semangat dan dedikasi tinggi, Polres Kuansing bersama jajaran Polda Riau akan terus melanjutkan Operasi PETI ini demi menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari kegiatan pertambangan ilegal.” Pungkas Kapolres.
Sumber Humas Polres Kuatan Singingi
Komentar