Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2026

Pelalawan8 views

LALAWAN – Allnewsterkini. Com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama DPRD Kabupaten Pelalawan resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

​Kesepakatan penting ini menjadi landasan utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Terdapat sejumlah fokus strategis yang disasar, di antaranya penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta keberlanjutan program prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

​Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, ST, serta dihadiri oleh jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

​Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 ini telah dilakukan secara cermat dengan memperhitungkan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan riil masyarakat.

​Menurut Syafrizal, kesepakatan tersebut merupakan buah dari pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh prosesnya tetap mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

​“Yang kita sepakati hari ini merupakan hasil pembahasan bersama. Kita ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memiliki manfaat dan dampak bagi masyarakat. Karena itu, program yang menjadi prioritas harus mendapat perhatian dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Syafrizal.

​Ia juga menambahkan, penguatan alokasi anggaran untuk penanganan bencana karhutla menjadi prioritas khusus dalam Perubahan APBD 2026, mengingat beberapa wilayah di Kabupaten Pelalawan memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.

​“Penanganan karhutla harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh pihak,” lanjutnya.

​Di sisi lain, Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas rancangan KUPA-PPAS secara konstruktif dan solutif.

​Bupati Zukri menegaskan bahwa proses pembahasan ini bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif, melainkan wujud nyata pelaksanaan fungsi checks and balances antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sehat serta bertanggung jawab.

​“Pembahasan yang telah kita lalui bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari pelaksanaan fungsi checks and balances dan komitmen kita bersama untuk menjaga APBD tetap sehat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ungkap Zukri.

​Bupati memaparkan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dihadapkan pada sejumlah tantangan, termasuk dinamika pendapatan daerah akibat penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat dan target optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Situasi tersebut menuntut penyesuaian postur anggaran secara realistis dengan menerapkan prinsip money follows program prioritas. Pemkab Pelalawan berkomitmen memperkuat belanja produktif serta menghentikan belanja yang tidak memiliki output atau dampak yang jelas.

​Untuk menjamin akuntabilitas, seluruh proses pengelolaan anggaran dipastikan terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

​Tantangan kebencanaan, terutama karhutla, menjadi salah satu sorotan utama. Zukri menyebutkan bahwa Provinsi Riau masuk dalam daftar tujuh provinsi prioritas penanganan karhutla nasional berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Antar Daerah untuk Penanganan Karhutla.

​“Dalam KUPA-PPAS ini disepakati penguatan anggaran untuk Satgas Darat Karhutla Terpadu di 10 kecamatan rawan,” jelas Bupati.

​Meski fokus pada efisiensi dan mitigasi bencana, Pemkab Pelalawan tetap mempertahankan deretan program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Program-program tersebut meliputi:

​●Pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan serta jembatan.

​●Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.

​●Program perlindungan sosial bagi warga.

​●Penyelesaian pembayaran kewajiban utang pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.

​Berdasarkan hasil penandatanganan nota kesepakatan, berikut adalah rincian postur KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026:

​●Pendapatan Daerah: Rp1.612.125.770.275,00

​●Belanja Daerah: Rp1.663.250.526.266,00

​●Pembiayaan Daerah: Rp51.124.755.991,00

​Pascapenandatanganan kesepakatan ini, Bupati Zukri langsung menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan serta memastikan penginputan ke SIPD RI berjalan tepat waktu.

​“Tidak ada lagi anggaran yang berjalan di luar sistem digital. Mari kita jadikan momentum Perubahan APBD ini untuk memperkuat sinergi Eksekutif dan Legislatif demi Pelalawan yang Maju, Sejahtera, dan Tangguh Bencana,” tutup Zukri.(rl)

Komentar