GUNUNG SAHILAN – Allnewsterkini. Com | Jajaran Polsek Kampar Kiri tangkap seorang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu yaitu IS (44) warga Dusun Sidomulyo Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar pada Senin (1/12/2025) sekira pukul 21.00 Wib.
Pelaku ditangkap di rumahnya dan dari penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu dengan berat bruto 6,54 Gram. “Warga curiga karena sering orang asing datang ke rumahnya dan membuat masyarakat resah,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar.
Diungkapkan Kapolsek, penangkapan pelaku ini berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Desa Makmur Sejahtera Kecamatan Gunung Sahilan.
“Usai mendapat informasi itu, tim unit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Zuhri.
Setelah itu, Tim melakukan penyelidikan ke Desa Makmur Sejahtera dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan dimana rumahnya sering didatangi orang.
“Pelaku kita tangkap dan langsung melakukan penggeledahan,”ujar Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 9 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya. ” Pelaku langsung kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu ia dapat dari EG di Gunung Sahilan,”tambah Kapolsek.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah melanggar Pasal 114 Jo ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”tegas Kompol Zuhri.








Komentar