Mantap Pemdes Sidoharjo Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024

Allnewsterkini.Com | Banyuasin Sidoharjo – Guna peningkatan dan strukturisasi penggunaan anggaran, Pemerintah Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat air salek, Mulyadi S, Sos, M, Si,, Kepala Desa Sidoharjo, M Nuryanto, Ketua Bpd, Rudiansyah S, Pd, Pendamping desa, Perangkat Desa, Tokoh Agama, Toko Adat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.

Kepala Desa Sidoharjo, M Nuryanto, Saat Dikonfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Desa (RKP Des).

“Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan bersumber dari Dana Lain,” kata M Nuryanto, Rabu, ( 29/11/23)

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa, lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.

“Tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah pertama, menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan tahun yang akan datang,” jelas M Nuryanto.

“Kedua, menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Air Salek Mulyadi S, Sos, M, Si, mengatakan, Musrenbangdes ini adalah keharusan dan kewajiban bagi Desa untuk penetapan pembangunan-pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024. Harapannya apa yang diinginkan oleh masyarakat, terutama sifatnya segala perioritas bisa dilaksanakan oleh desa. Kemudian termasuk hal-hal yang tidak terakomodir dalan anggaran yang bersumber dari keuangan desa, Kepala Desa harus mampu mengali informasi keselarasan program dari Dana APBD Kabupaten maupun APBD Provinsi termasuk dana APBN, jadi jangan terfokus membangun desa itu hanya dengan mengandalkan sumber daya di desa saja. Imbuhnya

Hasil musrenbangdes ini yang belum terakomodir dalam APBDes jadikan usulan di saat Musrenbangcam tingkat Kecamatan pada tahun 2024 nantiny,” ucapnya.

Membangun desa harus kompak, semangat yang sama, berkomitmen., masyarakat jangan biarkan kepala desa berpikir sendirian dalam merencanakan prmbangunan desa, semua harus terlibat memberikan saran. Ujarnya.(Mulyadi)

Komentar