Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Kumantan, Amankan 0,26 Gram Barang Bukti

Allnewsterkini. Com | Bangkinang Kota, – Satnarkoba Polres Kampar, yang dikenal dengan sebutan Tim Ojoloyo, kembali berhasil menciduk seorang pengedar narkoba jenis sabu di Perumahan Kumantan Asri, Dusun Langgar Pauh, Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Tersangka yang diamankan adalah SL (38). Penangkapan dilakukan pada Senin (10/02/2025) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka, langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat berada di depan rumahnya, tersangka langsung dibekuk.

“Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 1 (satu) paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan Syahlehan di bawah kasur kamarnya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang Syahlehan tidak ketahui namanya dan hanya memanggil dengan sebutan BG (DPO) di jalan lingkar tepatnya depan Politeknik Kampar,” tambah AKP Era Maifo

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka seberat 0,26 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti sendok shabu, plastik klip, dan handphone merk Vivo warna hitam.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamin. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini membuktikan keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.

Komentar