Allnewsterkini. Com | Gunung Sahilan, – Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Salero, Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, pada Senin (10/02/2025). Dalam dua kasus terpisah yang terjadi pada hari yang sama, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni HS (31) dan SR (56)
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja Melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol M Daud menyampaika bahwa Kasus pertama terjadi sekira pukul 15.00 WIB, dimana Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama anggota mengamankan Pelaku HS yang sedang berada di dapur rumah Pelaku SR serta petugas melakukan Penggeledahan menghasilkan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening sama pelaku dan Pelaku HS mengakui bahwa sabu tersebut milik pelaku SR.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar Sunarmi dan menemukan 1 (satu) paket besar, 10 (sepuluh) paket sedang, dan 5 paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu, sehingga totalnya berjumlah 16 paket. Petugas langsung mengamankan Pelaku SR bersama barang bukti tersebut. Hasil tes urine terhadap kedua pelaku menunjukkan positif Methamphetamin.
Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kampar Kiri untuk diproses lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polsek Kampar Kiri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
Komentar