Polres Kampar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Amankan 13 Sepeda Motor dan 1 Tersangka

Allnewsterkini. Com | Bangkinang, – Polres Kampar berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan wilayah hukumnya. Jajaran Polres Kampar berhasil mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan bermotor dan satu tersangka dalam ekspose yang diadakan di halaman Mapolres Kampar, Jumat (14/02/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, didampingi Kabag OPS Kompol Rifendi dan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Elvin Septian Akbar mengungkapkan bahwa proses penangkapan pelaku dilakukan di salah satu warung di Desa Salo, Kecamatan Salo, dengan identitas NY alias Pak Eko (50) warga Dusun Menanti, Desa Salo Timur, Kecamatan Salo.

“Modus dari tersangka hampir sama, yakni dengan pengintaian terlebih dahulu. Setelah merasa aman, tersangka melakukan pengrusakan kunci dan membawa lari kendaraan,” jelas AKBP Ronald.

AKBP Ronald menambahkan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kerjasama antara masyarakat dengan pihak kepolisian, yang selalu memberikan informasi mengenai adanya tindakan pencurian di sekitar tempat tinggalnya.

“Kita berterimakasih kepada warga yang mau bekerjasama dalam memberikan informasi,” sambung AKBP Ronald yang sekaligus menghimbau kepada warga agar tetap waspada dengan maraknya aksi curanmor.

“Antisipasinya, kepada warga kita harapkan untuk menyimpan atau memarkir kendaraan di tempat yang aman. Selain itu, jangan lupa memberikan kunci ganda,” terang Kapolres.

AKBP Ronald mengungkapkan bahwa tersangka nekat melakukan tindakan ini karena kebiasaan yang didorong oleh kecanduan Narkoba dan judi Online.

Dari jumlah kendaraan yang diamanakan, sebanyak 4 kendaraan sudah diketahui pemiliknya dan sudah melaporkan ke Polres Kampar. Sedangkan 9 kendaraan lainnya belum diketahui pemiliknya.

Bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan, dapat datang ke Mapolres Kampar untuk melakukan identifikasi kendaraan yang diamankan.

Komentar