Kajati Riau Pimpin Penyerahan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan Bidang Tindak Pidana Khusus Kepada Pemkab Kampar

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru — Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH Pimpin Penyerahan Aset Pemerintah Hasil Pengamanan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) kepada Pj. Bupati Kampar H. Hambali, SH., MH yang disaksikan langsung oleh para PJU Kejati Riau, Kejari Kampar & OPD Kab. Kampar di Aula Sasana HM. Prasetyo Kejati Riau.(17/02/2025)

Aset Pemerintah yang diserahkan dari Kejati Riau melalui bidang Pidsus kepada Pemkab Kampar adalah berupa 156 unit Smartphone & 4 Kendaraan Dinas yang tidak digunakan sesuai peruntukannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ASN Pemkab Kampar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan sambutannya dalam acara penyerahan ini berharap agar seluruh OPD Pemkab Kampar dapat menggunakan aset milik Pemerintah ini sesuai peruntukannya dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya dalam pasal 222 ayat(3).

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga mengingatkan untuk melakukan optimalisasi dalam penatausahaan seluruh aset Pemerintah yang dikuasai oleh berbagai OPD/ASN di lingkungan Pemkab Kampar. Guna mencegah penyalahgunaan/penyelewenangan/TP. Korupsi terhadap aset milik Pemerintah maka perbaikan tata kelola dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas terhadap aset/keuangan daerah menjadi suatu keharusan dalam menjaga kekayaan Pemerintah.

Kegiatan penyerahan aset hasil pengamanan & penertiban oleh bidang Tindak Pidana Khusus kepada Pemkab Kampar diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Aset dan Penyerahan Aset secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau kepada Pj. Bupati Kampar.

 

Komentar