Allnewsterkini. Com | Pekanbaru — Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil sitaan yang dipimpin oleh Kanit Resrim Polsek Binawidya Iptu Santo Morlando, S.H., M.H.Kegiatan ini berlangsung di aula Polsek Binawidya pada Jumat (21/02/2025) siang.
Pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri oleh Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, BNN Kota Pekanbaru, Laboratorium Polda Riau, Penasehat Hukum, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika Jenis Sabu, yang terdiri dari dua Bungkus Plastik ukuran besar warna bening, satu bungkus Plastik warna bening Total barang bukti yang dimusnahkan berupa 277,7 gram narkotika jenis sabu.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke dalam ember yang berisi air sabun, kemudian diaduk hingga larut dan dimasukkan ke dalam lubang kloset. Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh tersangka yang merupakan pemilik barang bukti tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Binawidya Polresta Pekanbaru dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta memastikan barang bukti yang disita tidak disalahgunakan kembali.
*HUMAS POLSEK BINAWIDYA*
Komentar