Allnewsterkini. Com | Kuantansingingi,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jl. Cempedak, Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Kejadian tragis ini menimpa seorang perempuan berusia 51 tahun berinisial J.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., menyampaikan “Kronologi Kejadian Peristiwa ini diketahui pertama kali pada Senin, (24/2/2025) sekitar pukul 07.05 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Z, yang merupakan anak korban, ia mendengar suara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh ayahnya, E (48), melaju kencang keluar pagar rumah. Saat itu, Z yang hendak berangkat sekolah tertahan di dalam kamar karena hujan,” ujar Kasat.
Setelah mendengar suara motor, Z keluar kamar dan menemukan ibunya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di bagian leher. Menyadari kejadian mengerikan tersebut, Z segera meminta pertolongan kepada tetangganya, M. Saksi M yang mendatangi rumah korban melihat kondisi J sudah tidak bernyawa dengan luka parah di kamar tidurnya. Dalam keadaan panik, M langsung memberi tahu warga sekitar.
Berdasarkan keterangan awal saksi-saksi, dugaan kuat mengarah kepada E, suami korban, yang diketahui sering terlibat cekcok dengan istrinya. Saat kejadian, hanya korban yang berada di dalam rumah, dan keberadaan E setelah meninggalkan lokasi masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Tim Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Romlan segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya Melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, Memeriksa dan menggali keterangan dari saksi-saksi, Mengamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 40 cm yang ditemukan di kamar mandi di bawah wastafel, dan Mengupayakan autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Dalam proses olah TKP, tim Sat Reskrim yang terlibat antara lain Aipda Bambang Eko HP, Aipda Edu Lesmono, Bripka Zulkifli Rahman, Brigadir Rizki Supriyoga dan Briptu Doli Sagita, Fakta-fakta yang ditemukan di TKP menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat sabetan pisau, dengan kondisi leher hampir putus. Kejadian ini sontak menggemparkan warga sekitar yang langsung berkerumun di lokasi meskipun kondisi saat itu sedang hujan.
Saat ini, Polres Kuantan Singingi terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif pasti dan keberadaan terduga pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penegakan hukum, “Kegiatan olah TKP selesai sekitar pukul 10.00 WIB dengan situasi yang terkendali. Pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini kepada publik,” ungkap Kasat.
Sat Reskrim Polres Kuansing saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan, EA (48), yang merupakan suami korban. Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis.
Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan pelaku agar proses hukum dapat segera berjalan, “Polres Kuansing juga menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya tetap terjaga,” pungkas Kasat.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Komentar