Allnewsterkini. Com | INHU – Personel Polsek Kelayang berhasil mengamankan seorang pria berinisial Toni Saputra alias Toni (27), yang merupakan DPO dalam kasus tindak pidana narkotika. Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 23 Februari 2025 sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam operasi ini, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,31 gram.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH membenarkan penangkapan tersebut. Toni telah menjadi buronan sejak Januari 2025 atas keterlibatannya dalam peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kelayang.
Pada Sabtu, 22/2/ 2025, personel Polsek Kelayang menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang semakin marak di Desa Bongkal Malang. Berdasarkan informasi ini, Kapolsek Kelayang AKP Zulmaheri, S.H., M.H. beserta tim segera melakukan penyelidikan terhadap Toni.
Keesokan harinya, Minggu, 23/2/ 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menerima laporan bahwa Toni akan melintas di Desa Bongkal Malang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih. Mengetahui hal tersebut, petugas langsung bersiaga dan melakukan pengejaran. Toni sempat mencoba melarikan diri ke area perkebunan milik masyarakat, tetapi akhirnya berhasil diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya terdapat satu paket kecil narkotika jenis sabu. Toni beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kelayang guna penyelidikan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
1. 1 (satu) bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,31 gram.
2. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BM 3745 VG.
3. 1 (satu) unit handphone android merek VIVO warna hitam biru.
4. 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna.
Pasal yang Dikenakan Toni Saputra alias Toni akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Polres Inhu menegaskan bahwa pihak kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
Komentar