Polsek Tualang Gelar KRYD, Berhasil Amankan Puluhan Minuman Keras.

Allnewsterkini. Com | Perawang — Polsek Tualang-Polres Siak melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Operasi Miras dan Street Crime dalam rangka cipta kondisi antisipasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Tualang yang dilaksanakan pada, Rabu (26/2/25) dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Tualang AKP Timbul S Lingga dan diikuti 10 personel Polsek Tualang. Kegiatan di mulai pukul 22.00wib sampai dengan pukul 00.30wib.

Kapolsek Tualang Kompol Hendrix SH.MH membenarkan kegiatan tersebut. “Dalam rangka pelaksanaan tugas KRYD dengan sasaran miras dan Street Crime dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polsek Tualang jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H Tahun 2025,” katanya.

Adapun sasaran pelaksanaan KRYD yaitu
Toko IRGA, Jln. Raya Km. 4 Kel. Perawang Kecamatan Tualang , KTV Scorpio Jln. M. Yamin Kel. Perawang Kec. Tualang, KTV Pelanggi Jln. Raya Km. 6 Kel. Perawang Kec. Tualang, KTV Horas Jln. Abu Hurairah Km. 6 Kp. Perawang Barat Kec. Tualang, KTV Black Sweet (BS) Jln. Pemda Kp. Perawang Barat Kec. Tualang, Depan hotel istana VII (antisipasi Balap liar) Jln. Raya Km. 7 Perawang Kec. Tualang dan Taman Motuyoko (Pusat Keramaian) Jln. Raya Km. 6 Perawang Kec. Tualang

Hasil yang dicapai pada saat KRYD tersebut berupa: Kawa -Kawa 4 Botol, Angker Bir 15 Botol, Bir Hitam 7 Botol, Guines Bintang 24 Kaleng, Kendaraan berknalpot Brong sebanyak 3 Unit. Barang bukti minuman keras mengandung Alkohol tersebut dan knalpot brong di amankan di Mako Polsek Tualang.

Terakhir Kompol Hendrix menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran minuman keras yang beredar di masyarakat. “Polsek Tualang akan menindak tegas para penjual minuman keras atau obat terlarang dan knalpot brong yang beredar di daerah hukum Polsek Tualang dan menghimbau apabila menemukan kejadian tidak Pidana segera laporkan ke Polsek Tualang, tutup Kompol Hendrix.***

Komentar