Allnewsterkini. Com |Kuantansingingi,– Jajaran Polsek Singingi kembali melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah hukum mereka. Kali ini, penertiban dilakukan di area belakang SPBU Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Erwin, S.Kom., M.H., yang turut didampingi oleh beberapa personel Polsek Singingi, di antaranya AIPDA Fery Dianto, S.H. (Bhabinkamtibmas), Brigadir M. Arief (Anggota Reskrim), Brigadir Abdi Kharta, S.H. (Anggota Reskrim), Bripda Winter Sidabutar (Anggota Reskrim) dan Bripda Dicky Saputra Purba (Anggota Intel)
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan “Penertiban ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari laporan media online yang menyebut adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan alat berat seperti yang diberitakan sebelumnya. Namun, petugas mendapati satu unit rakitan PETI yang masih berada di lokasi,” ujar Kapolsek.
Sebagai langkah penegakan hukum, tim langsung melakukan pemusnahan terhadap alat PETI tersebut dengan cara dibakar dan dirusak, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal.
Dalam operasi kali ini, petugas tidak menemukan pelaku yang sedang beroperasi di lokasi. Oleh karena itu, tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti lain yang disita.
Setelah proses pemusnahan selesai, kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 14.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Singingi menegaskan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas PETI. Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Erwin, S.Kom., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih marak terjadi. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas ilegal yang terjadi di sekitar mereka, Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas ini, aktivitas PETI di wilayah Singingi dapat semakin berkurang dan tidak lagi menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat,” pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Komentar