Allnewsterkini. Com | ROKAN HULU- Kegiatan Jumat Curhat Personil Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu (Rohul) terhadap Pegawai dan Staf Kecamatan Kepenuhan serta Masyarakat, Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 08.30 Wib di Kantin Kantor Camat Kepenuhan.
Dalam kesempatan itu, Camat Kepenuhan Gustia Hendri S Sos MSi menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Kapolsek Kepenuhan untuk bersilaturahmi dalam agenda Jum’at Curhat.
Di tempat yang sama, salah Seorang Warga bernama Wandi menyampaikan permasalahan hewan ternak Masyarakat yang masuk ke areal Perkebunan Sawit miliknya dan merusak beberapa tanaman sawit miliknya tersebut.
Atas hal tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH menyampaikan terima kasih kepada Camat Kepenuhan.
“Kami hadir disini untuk bersilaturahmi dalam rangka kegiatan Jumat curhat di wilayah Kepenuhan, menanggapi pertanyaan terkait hewan ternak,” katanya.
Kapolsek Kepenuhan menjelaskan hukum yang mengatur tentang hal tersebut yaitu Pasal 549 KUHP tentang larangan memasuki lahan orang oleh hewan.
“Sehubungan permasalahan yang bapak hadapi tersebut silakan membuat pengaduan ke Polsek dan kita akan lakukan upaya persuasif maupun penegakan hukum jika semua unsur – unsurnya terpenuhi,” katanya.
Kapolsek Kepenuhan akan memberi penyuluhan hukum dengan melibatkan Upika serta Stakeholder lainnya tentang hewan ternak ini, karena selain Hukum Pidana juga terdapat Perdata yang mengatur tentang herwan ternak tersebut.
“Terkait kegiatan Jumat curhat dalam meningkatkan silaturahmi antara polri secara langsung terhadap Masyarakat merupakan program Polri yang akan selalu dilaksanakan untuk menampung keluhan dari masyarakat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tuturnya.
Giat selesai sekitar pukul 09.30 Wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)
Komentar