Satpol PP Pekanbaru Ciduk 17 Pasangan Non Muhrim, Kedapatan Ngamar di Hotel Melati

PEKANBARU – Allnewsterkini. Com | Belasan orang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri diamankan Satpol PP Pekanbaru, dari beberapa wisma dan hotel melati, Minggu (16/3) dinihari.

Pasangan diluar nikah itu, terjaring razia Cipta Kondisi selama bulan Ramadan oleh petugas Satpol PP Pekanbaru. Salah satu sasaran petugas, adalah Wisma di Jalan Arifin Ahmad.

Petugas memeriksa satu persatu kamar yang ada di wisma tersebut. Para pasangan bukan suami istri kedapatan ngamar, dan tidak bisa menunjukkan tanda ikatan yang sah.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan, bahwa razia tersebut menjaring 8 wanita dan 9 pria yang bukan pasangan suami-istri.

“Mereka diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Total ada 17 orang yang kami amankan,” ujar Zulfahmi Adrian.

Para muda-mudi tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Pekanbaru untuk proses pendataan lebih lanjut.

“Mereka sementara diamankan di Mako sambil menjalani proses pendataan oleh petugas,” tambah Zul.

Tak hanya wisma dan hotel, operasi ini juga menyasar sebuah kafe di Jalan Juanda yang menjadi sorotan warga. Kafe tersebut dilaporkan kerap memutar musik keras hingga larut malam, mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan.

“Kami menerima keluhan terkait aktivitas kafe di Jalan Juanda yang menggelar live musik dengan suara bising. Ini jelas mengganggu ketentraman warga,” ungkapnya.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi, dan memberikan peringatan lisan, serta melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik kafe untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Komentar