Pekanbaru – Allnewsterkini. Com|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan Kelas I Pekanbaru, pihak Rutan melakukan langkah strategis dengan memindahkan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai.
Pemindahan ini bukan tanpa alasan. Langkah ini dilakukan untuk antisipasi dan mengurangi potensi gangguan keamanan serta menekan kepadatan hunian yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Rutan Pekanbaru.. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya deteksi dini serta pemecahan overkapasitas yang kerap menjadi pemicu terjadinya gesekan antar warga binaan.
Plh Kepala Rutan Pekanbaru, Nimrot Sihotang, menyampaikan bahwa proses pemindahan dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur keamanan yang berlaku. WBP yang dipindahkan merupakan mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menjalani pembinaan lanjutan di Lapas Narkotika.
Keputusan ini diambil demi menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan kondusif, baik bagi warga binaan maupun petugas. “Kami ingin memastikan bahwa proses pembinaan tetap berjalan dengan baik. Dengan pemindahan ini, kami harap suasana di dalam Rutan bisa lebih tenang dan fokus pada kegiatan positif. Pemindahan ini juga sebagai bentuk sinergi antar lembaga pemasyarakatan di wilayah Riau,” ujar Nimrot Sihotang.
Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari petugas, melibatkan jajaran pengamanan serta aparat penegak hukum setempat guna memastikan keamanan selama proses berlangsung. Diharapkan, dengan dilakukannya pemindahan ini, suasana di dalam Rutan Pekanbaru tetap stabil dan kegiatan pembinaan bagi WBP dapat berjalan optimal.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Rutan Pekanbaru senantiasa berupaya maksimal dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang tertib, manusiawi, dan sesuai dengan prinsip pembinaan yang berkelanjutan.***
Komentar