Lapas Bangkinang Gelar Sidang Litmas Untuk 62 WBP, Evaluasi Kesiapan Bebas Bersyarat

BANGKINANG – Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atau lebih dikenal dengan Sidang Litmas (Penelitian Kemasyarakatan). Sebanyak 62 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti sidang ini sebagai bagian dari proses evaluasi untuk pengajuan program integrasi, khususnya pembebasan bersyarat, Senin (23/06/2025).

Kegiatan yang berlangsung di aula utama Lapas Bangkinang ini dihadiri oleh pejabat struktural, petugas pembimbing kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta staf registrasi dan pembinaan. Sidang Litmas bertujuan menilai perilaku, sikap, serta kesiapan mental dan sosial para WBP sebelum dipertimbangkan untuk bebas bersyarat.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra melalui Kasubsi Registrasi, Yogi rantika menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menegakkan prinsip pembinaan dan reintegrasi sosial.

“Sidang Litmas bukan hanya prosedural, tetapi menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa warga binaan yang diusulkan bebas bersyarat benar-benar telah menunjukkan perubahan sikap positif dan siap kembali ke tengah masyarakat,” Ucap Yogi.

Dalam proses sidang, setiap WBP mendapat kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pribadi selama menjalani masa pidana, serta menjawab pertanyaan tim pengamat terkait kesiapan mereka menjalani kehidupan bebas di luar lapas. Aspek pembinaan kepribadian dan kemandirian menjadi indikator utama penilaian.

Diharapkan dengan adanya sidang Litmas ini, proses reintegrasi sosial para WBP dapat berjalan optimal, serta mengurangi angka residivisme di masa mendatang.

 

Komentar