Bangun Pemasyarakatan Bersih, Kalapas Bangkinang Hadiri Apel Ikrar Anti Narkoba dan Handphone di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau

PEKANBARU – Allnewsterkini. Com| Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, turut ambil bagian dalam kegiatan Apel Ikrar Bebas dari Peredaran Narkoba dan Handphone yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau pada Selasa (21/4/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dan diikuti oleh para kepala satuan kerja pemasyarakatan se-Riau, pejabat struktural, jajaran petugas pemasyarakatan, serta melibatkan unsur TNI, Polri, dan BNN sebagai bentuk sinergi lintas sektor.

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel ikrar yang memuat komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam upaya menekan dan memberantas peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas dan Rutan. Ikrar ini menjadi penegasan keseriusan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari pelanggaran.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan deklarasi bersama oleh seluruh peserta sebagai simbol penguatan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai aturan, khususnya dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba dan barang terlarang.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa berbagai barang terlarang yang ditemukan di dalam Lapas dan Rutan. Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh peserta apel sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Usai mengikuti kegiatan, Kalapas Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam apel ini merupakan wujud komitmen nyata Lapas Bangkinang dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan peredaran handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

“Melalui apel ikrar ini, kami memperkuat tekad untuk meningkatkan pengawasan, mempererat kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional dan berintegritas. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIA Bangkinang akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif, seperti pelaksanaan razia rutin maupun insidentil, serta penguatan sistem pengamanan guna menjaga kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antar jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau semakin kuat dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas.

Komentar