Bapas Kelas I Pekanbaru Laksanakan Pendampingan Anak dalam Proses TAT di BNN Provinsi Riau

Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Arika Saddami, melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Anak berinisial NS merupakan Klien Bapas Pekanbaru dalam perkara narkotika yang ditangani oleh Polres Kampar. Pendampingan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan pendampingan kepada ABH, khususnya dalam proses penanganan perkara narkotika.(26/10/2026).

Melalui kegiatan Tim Asesmen Terpadu, diharapkan dapat diperoleh hasil asesmen yang menjadi bahan pertimbangan bagi aparat penegak hukum dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak-hak anak serta penerapan prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pendampingan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, perlindungan anak, dan upaya penanganan yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi anak.

Melalui sinergi antara Bapas Kelas I Pekanbaru, BNN Provinsi Riau, dan aparat penegak hukum, diharapkan penanganan perkara anak dapat berjalan secara profesional, terarah, dan tetap mengutamakan perlindungan serta masa depan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *