Pekanbaru — Allnewsterkini. Com|Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru melaksanakan kegiatan Serah Terima Klien Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 26 orang Klien dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Senin (26/01).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Serah terima klien integrasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam rangka memastikan kelancaran proses pembimbingan dan pengawasan klien di luar lembaga pemasyarakatan.
Seluruh klien yang diserahterimakan telah melalui proses pembinaan serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sehingga dinyatakan layak memperoleh hak integrasi.
Melalui pelaksanaan serah terima ini, Bapas Kelas I Pekanbaru berkomitmen untuk melaksanakan pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan secara optimal terhadap klien PB dan CB, guna mendukung proses reintegrasi sosial yang bertanggung jawab serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan berkelanjutan.







Komentar