Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan “Kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak di 6 SLTA/Sederajat Tahun 2026” yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 05 Agustus 2026 bertempat di SMKN 3 Pekanbaru. Bapas Kelas I Pekanbaru dipercaya menyampaikan materi dengan tema *”Edukasi Hukum Agar Tidak Terkena Masalah”*.
Materi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai peraturan perundang-undangan, potensi permasalahan hukum yang rentan dialami remaja, serta upaya pencegahan agar tidak terjerat tindak pidana.
Kepala Bapas Kelas I Pekanbaru, Eri Erawan, menyampaikan bahwa peran Bapas dalam kegiatan ini adalah bentuk kontribusi dalam pembinaan masyarakat khususnya generasi muda.
“Melalui edukasi hukum sejak dini, kami berharap siswa dapat memahami konsekuensi dari setiap perbuatan, mampu melindungi diri, dan menjadi generasi yang taat hukum. Ini sejalan dengan tugas Bapas dalam pembinaan dan pencegahan,” ujarnya.
Selain Bapas, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Densus 88, Kejaksaan Tinggi Riau, DP3AP2KB Provinsi Riau, HIMPSI Provinsi Riau, IBI Provinsi Riau, dan Universitas Hangtuah dengan materi seputar sekolah ramah anak, radikalisme, LGBT, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, dan kekerasan pada anak.
Dengan adanya kampanye ini diharapkan siswa SLTA dapat menjadi pelopor perlindungan anak dan turut mencegah kekerasan serta pelanggaran hukum di lingkungan sekolah.







Komentar