Allnewsterkini. Com | ROKAN HULU-Bhabinkantibmas Polsek Rambah Polres Rokan Hulu (Rohul) giat sambang dan Door To Door Sistem (DDS) sekaligus Pemasangan spanduk larangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) di Kelurahan Pasir Pengaraian.
Kali ini, Kamis (7/6/2023),Bhabinkamtibmas Pasir Pengaraian Brigadir Lisnawati SH menyasar sekitar Taman Kota Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah.
Atas kegiatan Babinkamtibmas tersebut, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Syafruddin SH menyampaikan, Personilnya menghimbau kepada Masyarakat dengan adanya isu yang beredar di media sosial tentang penculikan anak.
“Supaya tetap bijak menggunakan media sosial, jangan mudah menyebarkan berita hoax yang dapat meresahkan masyarakat tetap hati-hati dan waspada dengan isu tersebut,” tuturnya
“Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pesta supaya hajatan agar tetap mengurus surat izin keramaian,” tuturnya.
Lanjutnya, Bhabinkantibmas menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar (Pungli) sertakan membakar hutan dan lahan, karena sudah ada ancaman hukuman nya di MAKLUMAT KAPOLDA RIAU NO : Mak / 1 / III / 2022.
“Polri.menghimbau kepada Masyarakat agar selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Pasir Pengaraian,” paparnya
Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (Humas Polres Rohul)
Komentar