Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, H. Muklisin dan Ombudsman Gaspol Digitalisasi Pelayanan Publik

Kuansing11 Dilihat

Teluk Kuantan – Allnewsterkini. Com | Sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan, Ombudsman Republik Indonesia turut mendorong penguatan digitalisasi sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi.

Dorongan tersebut dalam kegiatan Sosialisasi Mal administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa 3/11/2026 pagi.

Kegiatan tersebut menghadirkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, SH., MH., sebagai narasumber. Sosialisasi dibuka oleh PLT Bupati Kuansing H. Muklisin, didampingi Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, SpOG, serta diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kabag Ortal Masyita Holia Citra, S.STP., M.Si, serta Camat

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Pratama, MH menekankan pentingnya membangun penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, proses pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, transparan, serta meminimalkan potensi penyimpangan maupun praktik maladministrasi.

Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah agar terus berbenah, meningkatkan standar pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan secara optimal.

Sementara itu, PLT Bupati Kuansing H. Muklisin menyambut baik dorongan Ombudsman tersebut. Menurutnya, percepatan digitalisasi merupakan salah satu agenda penting Pemda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Muklisin menegaskan, transformasi digital tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata di seluruh lini pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan tepat sasaran.

Ia juga meminta seluruh kepala OPD dan camat untuk terus melakukan pembenahan, berinovasi, serta memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan di masing-masing instansi.

“Pelayanan publik harus terus kita tingkatkan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan tidak berbelit-belit. Karena itu, digitalisasi menjadi kebutuhan yang harus kita percepat di berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Muklisin.

Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima bagi seluruh masyarakat Kuansing, tutupnya.(rl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *