Bupati Zukri Pimpin Rapat Dukungan Penanganan Jalan Lintas Bono Ruas Sebekek–Segamai

Pelalawan — Allnewsterkini. Com| Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM memimpin rapat dukungan penanganan Jalan Lintas Bono ruas Sebekek–Desa Segamai di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (15/7/2026).

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan dan dihadiri Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I Dinas PUPR Propinsi Riau Khairil Anwar, Plt Kepala Bappeda Pelalawan T Muhammad Syukran SSos ME, Kepala Dinas PUPR Pelalawan Irham Nisbar MT, Kepala Diskominfo Pelalawan Faisal SSTP, Camat Teluk Meranti Raja Eka Putra SSos, Kades Segamai serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat.

Dalam arahannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa rapat tersebut digelar sebagai upaya bersama untuk membantu masyarakat yang selama ini terdampak akibat rusaknya akses jalan di kawasan tersebut. Bupati menyampaikan meski ruas Jalan Lintas Bono merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Pelalawan merasa perlu mengambil peran dalam mencarikan solusi karena jalan tersebut berada di wilayah Pelalawan dan digunakan oleh masyarakat setempat.

“Tujuan rapat ini bukan untuk kepentingan saya pribadi. Yang saya harapkan adalah kita semua bisa sama-sama membantu masyarakat. Memang jalan ini merupakan kewenangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah kabupaten. Namun karena berada di wilayah Kabupaten Pelalawan dan yang terdampak adalah masyarakat Pelalawan, saya merasa punya tanggung jawab untuk ikut mencari solusinya.” ujar Bupati.

Bupati juga mengajak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi untuk turut berpartisipasi dalam penanganan jalan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah komitmen bersama untuk membantu, sedangkan bentuk dan besaran kontribusi dapat dibahas lebih lanjut setelah adanya kesediaan dari seluruh pihak.

Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa masyarakat telah cukup lama menghadapi kesulitan akibat kondisi jalan yang rusak. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai penting agar penanganan jalan dapat segera direalisasikan.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas PUPR memaparkan rencana teknis penanganan jalan yang akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal dimulai dengan pembangunan tanggul, dilanjutkan penggalian di sisi jalan sekitar 50 sentimeter, pemasangan geotekstil, serta penimbunan menggunakan pasir urug.

PUPR menjelaskan bahwa panjang ruas jalan yang akan ditangani sekitar 2,2 kilometer. Apabila seluruh material dan peralatan telah tersedia, pekerjaan pembangunan tanggul diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua minggu sebelum dilanjutkan dengan pemasangan geotekstil.

Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan geotekstil diperkirakan mencapai 44 roll. Selain itu, dibutuhkan pula pipa, pompa, mesin, dan berbagai material pendukung lainnya untuk menunjang kelancaran pekerjaan. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau guna mengupayakan bantuan material geotekstil sehingga dapat mengurangi beban pembiayaan yang ditanggung para pihak.

Menutup rapat, Bupati Zukri berharap seluruh perusahaan yang hadir dapat berpartisipasi dalam percepatan penanganan Jalan Lintas Bono ruas Sebekek–Desa Segamai. Ia menargetkan seluruh persiapan dapat diselesaikan pada Juli 2026 sehingga pekerjaan fisik dapat mulai dilaksanakan pada Agustus 2026.

Komentar