Dandim 0322/Siak Hadir di Konferensi Pers Polres Siak, 49 Tersangka Narkoba Ditangkap

Allnewsterkini. Com | Siak — Polres Siak menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2024 pada Kamis (8/8/2024). Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI, mengumumkan bahwa selama 20 hari operasi, mereka berhasil mengungkap 28 kasus narkotika, mengamankan 49 tersangka, dan menyita 265,94 gram sabu.

Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M. Han, turut hadir dalam acara ini. Kapolres Asep juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Siak telah mengungkap 109 kasus narkotika, mengamankan 181 tersangka, dan menyelamatkan 1392 jiwa dari bahaya narkoba.

Barang bukti yang disita selama operasi ini termasuk 866,53 gram sabu, 55,2 gram ganja kering, dan 2 butir pil ekstasi. Semua barang bukti akan dimusnahkan pada hari yang sama, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Siak menyampaikan bahwa Polres Siak pada hari ini juga akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satnarkoba dan Polsek jajaran. “Seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan terhadap 7 perkara yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Siak, Polsek Kandis, Polsek Minas, dan Polsek Sungai Apit,” ujar AKBP Asep.

AKBP Asep menambahkan, jumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 278,31 gram. Semua ini merupakan hasil pengungkapan narkotika selama 2024.

Pendim 0322/Siak

Komentar