Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Bangkinang – Allnewsterkini. Com| Dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali melaksanakan kegiatan razia kamar hunian Warga Binaan, Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin guna memastikan situasi di dalam lapas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Razia dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dengan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian serta barang-barang milik Warga Binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Pelaksanaan razia ini juga merupakan bagian dari implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, penggunaan barang-barang terlarang, serta berbagai potensi pelanggaran lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian Warga Binaan. Hal ini menunjukkan bahwa situasi keamanan di dalam blok hunian masih berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa kegiatan razia rutin merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini.

“Razia rutin merupakan bagian penting dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan ini, kami dapat meminimalisir potensi pelanggaran sekaligus memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan terkendali. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara maksimal,” tegas Alexander.

Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Bangkinang, Armaita, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap kamar hunian Warga Binaan dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan melalui kontrol rutin dan razia berkala. Tujuan utama kegiatan ini bukan semata mencari barang terlarang, tetapi memastikan seluruh Warga Binaan mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku di dalam lapas,” jelas Armaita.

Ia juga menambahkan bahwa setiap hasil dari kegiatan razia akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah pengamanan selanjutnya agar lebih efektif dan tepat sasaran.

“Setiap pelaksanaan razia selalu kami inventarisasi dan evaluasi sebagai bahan analisis terhadap potensi kerawanan yang mungkin timbul. Dengan demikian, langkah pengamanan yang kami lakukan ke depan dapat semakin optimal dalam menjaga stabilitas keamanan lapas,” tambahnya.

Melalui kegiatan razia yang dilaksanakan secara konsisten dan berkala, Lapas Kelas IIA Bangkinang terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas dari barang terlarang, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Komentar