Di sela Rakor Pemkab Kuansing Bupati Delegasikan 11 Kewenangan Pada Wabup

Teluk Kuantan — Allnewsterkini. Com | Pertama dalam sejarah Kuantan Singingi, Bupati memberikan pendelegasian wewenang kepada Wakil Bupati.

Hal itu dilakukan Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby, yang memberikan wewenang untuk mengurus 11 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) kepada Wakil Bupati, H Muklisin. Pendelegasian wewenang yang tertuang dalam Peraturan Bupati ( Perbup) No 115/3/2025 , dan diserahkan disela Rakor Pemkab Kuansing, Selasa, 8/4/25.

Diantara OPD yang di delegasikan kepada Wabup antara lain, Setwan, Distan, Kopdagrin, Dinas Sosial PMD, Perikanan, Dukcapil, Perkim, Dinas Tenaga Kerja, BPBD, Bapenda dan Dispersip.

Bupati Dr H Suhardiman Amby menegaskan, pelimpahan tugas ini perlu agar tugas dan fungsi Bupati dan Wakil Bupati itu lebih jelas dan nyata. Saya berharap, ada percepatan akselerasi seperti tuntasnya berbagai Raperda, Program Swasembada Pangan, lebih sehatnya pertumbuhan Koperasi, lahirnya BUMDes yang sehat, Porsi Tenaga Kerja yang lebih banyak, raihan PAD yang lebih baik serta hal hal lain di bawah Komando Pak Wabup, kata Bupati Suhardiman.

Sementara Wakil Bupati, H Muklisin berterimakasih atas kepercayaan dan pendelegasian wewenang yang di sampaikan Pak Bupati, H Suhardiman Amby. Ini tugas berat, namun saya butuh komitmen dan kerjasama Kepala OPD, agar penugasan dari Pak Bupati bisa berjalan baik, kata H Muklisin.

Ibarat tim sepak bola, maka tim yang kuat adalah yang bisa bekerjasama dengan baik, bukan yang main sendiri, ucap mantan Legislator Kuansing itu.

Acara yang di hadiri seluruh Kepala OPD, Kabag dan Camat itu, di warnai dialog yang di pandu langsung Sekda, dr. H Fahdiansyah.

Diakhir statemen nya, Bupati menegaskan agar semua OPD bisa bekerjasama, dan lebih jeli menjemput bola untuk mendatangkan dana Provinsi dan Pusat ke Kuansing, tutupnya.

Jangan duduk di meja saja, tapi jalin komunikasi lebih banyak dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat, selaras dengan program yang di gagas Presiden Prabowo, tutup nya.***

Komentar