Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Riau telah mengusulkan Tepian Narosa, Kuatan Singingi dan sekitarnya untuk dijadikan Kawasan Pariwisata Strategis Nasional (KSPN). Hal tersebut tertulis dalam surat Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat, nomor: 500.13.II/DPAR-SEK/811. Prihal Usulan KSPN di Provinsi Riau.
Surat tersebut ditujukan kepada Menteri Pariwisata RI pada tanggal 19 Agustus 2025 lalu. Menyusul surat dengan nomor 500.13.II/DPAR-SEK/576 tanggal 23 Juni 2025, prihal usulan KSPN di Provinsi Riau untuk dapat dijadikan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Adapun Kawasan yang dimaksud adalah Kawasan Pariwisata, Tepian Narosa, Kuantan Singingi, dan sekitarnya.
Kepala Dispar Riau, Roni Rakhmat menjelaskan, bahwa surat usulan KSPN Tepian Narosa telah diserahkan secara tertulis oleh Bupati Kuansing kepada Menteri Pariwisata RI dalam bentuk Rencana Induk Kepariwisataan (master plan). Penyerahan usulan tertulis tersebut diserahkan saat pembukaan Festival Pacu Jalur, pada (20/8/2025) lalu.
“Surat usulan KSPN Tepian Narosa telah diserahkan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata, Ibu Widiyanti Putri. Surat usulan itu diserahkan oleh Bupati Kuansing, saat acara pembukaan Festival Pacu Jalur Teluk Kuantan,” kata Roni, Jumat (5/9/2025).
Lebih lanjut ia jelaskan, pada bulan Mei tahun 2025 pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota Komisi VII, DPR RI, Hendry Munief, lalu berdiskusi dengan Kemepar RI. Dalam pertemuan itu membahas KSPN di Riau.
“Yang dibahas bulan Mei lalu itu, adalah memperpanjang KSPN di Rupat Utara. Kemudian usulan kawasan baru di Kabupaten Siak dan Kampar,” ujarnya.
Tepian Narosa, Kuantan Singingi, Riau.
Dikatakan, usulan baru di Siak meliputi Istana Siak, kutab, Gudang Mesiu, makam-makam sultan, Tepian Sungai Jantan, Kelenteng Tua, Masjid Syahbuddin, Benteng Belanda, dan Jembatan Siak. Lalu, kawasan Candi Muara Takus meliputi candi, Danau PLTA, Koto Masjid, Puncak Kompe, Desa Wisata, Sungai Kopu, dan Gulamo.
“Selanjutnya, ada permintaan agar Festival Pacu Jalur diusulkan menjadi KSPN. Hal ini lantaran Pacu Jalur berhasil mendunia. Namun, Festival Pacu Jalur adalah event pariwisata bukan destinasi wisata. Dalam sisi destinasinya adalah Tepian Narosa, karena yang diusulkan satu kawasan, berupa satu kesatuan wilayah yang terdapat beberapa destinasi wisata. Kendati demikian, Pacu Jalur masuk dalam Karisma Event Nusantara Kemenpar, sama seperti Bakar Tongkang,” katanya.
“Dengan berbagai pertimbangan dan masukan dari pihak terkait, kami telah sepakat mengusulkan Tepian Narosa menjadi KSPN. Suratnya tertanggal 19 Agustus 2025,” jelasnya.
Terkait KSPN, Roni mengungkapkan, bahwa saat ini Kemenpar RI sedang membahas Undang-Undang (UU) Pariwisata. Ia berharap kedepannya KSPN di Riau tetap menjadi perhatian Kemenpar RI. “Setelah ada revisi UU baru ada pembahasan lanjutan. Semoga Kepariwisataan di Riau menjadi perhatian dan prioritas Kemenpar,” kata Roni.
Adapun 11 kriteria usulan KSPN Tepian Narosa, Kuantan Singingi dan Sekitarnya adalah :
1. Fungsi utama pariwisata atau potensi pengembangan pariwisata.
2. Daya tarik wisata unggulan dan memiliki citra yang sudah dikenal secara luas.
3. Potensi pasar, sekala nasional maupun khususnya internasional.
4. Posisi dan peran potensial sebagai penggerak investasi.
5. Lokasi strategis yang berperan menjaga persatuan dan keutuhan wilayah.
6. Fungsi dan peran strategis dalam menjaga fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.
7. Fungsi dan peran strategis dalam usaha pelestarian dan pemanfaatan aset budaya, termasuk di dalamnya aspek sejarah dan kepurbakalaan.
8. Kekhususan dari wilayah.
9. Kesiapan dan dukungan masyarakat.
10. Berada di wilayah tujuan kunjungan pasar wisatawan utama dan pasar wisatawan potensial nasional.
11. Potensi kecendrungan produk wisata masa depan.(rl)
Komentar