Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Kanwil

Pekanbaru18 views

Pekanbaru — Allnewsterkini. Com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau mengikuti secara virtual kegiatan Pemaparan Hasil Akhir Tim Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan, yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal, Rabu (2/9). Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom tersebut diikuti oleh jajaran Kanwil Ditjenpas Riau bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Riau di ruang rapat Kakanwil.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang memberikan arahan terkait pentingnya penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dan imigrasi. Pemaparan hasil evaluasi menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar, serta memperkuat prinsip profesionalitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas pemasyarakatan.

Dalam pemaparan, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, menyampaikan hasil evaluasi terhadap tata kelola pelayanan publik bidang pemasyarakatan, termasuk pemetaan layanan, standar prosedur operasional (SOP), distribusi kewenangan, serta sejumlah layanan yang menjadi prioritas perbaikan. Dari 52 layanan pemasyarakatan, sebanyak 47 layanan telah memiliki dokumen SOP, sementara 5 layanan masih memerlukan penyusunan standar prosedur.

Evaluasi juga menyoroti tiga layanan prioritas, yaitu Asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB); Penelitian Kemasyarakatan (Litmas); serta Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Perbaikan diarahkan untuk memastikan pelayanan berlangsung lebih tepat, transparan, konsisten, tepat waktu, dan akuntabel dengan pengendalian berbasis risiko.

Dalam rencana tindak lanjut 30 hari, sejumlah quick win disiapkan, antara lain penguatan standar waktu atau SLA layanan hak integrasi, pendelegasian kewenangan berbasis risiko, standar sidang TPP berbasis bukti, percepatan dan pengendalian Litmas, serta penguatan SDP melalui mobile apps, dashboard monitoring, layanan informasi mandiri, dan pengendalian integritas serta keterlacakan data.

Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran dalam menindaklanjuti hasil evaluasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel, serta memberikan kepastian dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Komentar