Bengkalis – Allnewsterkini. Com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis akhirnya menyetujui usulan kerjasama dengan pihak ketiga penerapan elektronik tiket (e-ticketing) penyeberangan RoRo Bengkalis. Persetujuan diberikan melalui rapat paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (29/7) sore.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis Septia Nugraha dan dihadiri 29 anggota DPRD Bengkalis juga dihadiri Wakil Bupati Bengakalis Bagus Santoso dan seluruh OPD pemerintahan Bengkalis.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Bengkalis akhirnya memberi persetujuan namun dengan persyaratan yang ditentukan. Persyaratan tersebut dirangkum melalui pandangan seluruh fraksi yang ada.
Seperti pandangan dari Fraksi Gerindra yang dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan. Dalam pandangan Fraksi Gerindra menilai penerapan e-tiketing sebagai bentuk modernisasi pelayanan publik yang memberikan manfaat besar yang meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan serta mencipatkan transparansi dan akutabilitas dalam pengelolaan tiket.
“Dengan penerapan e-tiketing bisa meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah dan memperkuat pengawasan serta memberikan kemudahan, kepastian dan kenyaman bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan RoRo Bengkalis,” terang Hendrik.
Meskipun demikian Hendrik mengatakan, fraksi Gerindra menekankan agar pelaksanana e-tiketing ini dilalukan secara profesional, transparan dan sesuai peraturan perudang undangan yang berlaku.
Serta harus didukung dengan kesiapan infrastruktur sistem teknologi informasi dan sumber daya manusia dan mekanisme pengawasan yang efektif.
Hendrik juga mengingatkan dalam penerapannya perlu dilakukan sosialisasi yang menyeluruh agar implementasinya dapat berjalan dengan optimal. Ada beberapa catatan yang harus dipenuhi dalam penerapannya.
Diantaranya pemerintah daerah harus memastikan proses kerjasama yang dilaksanakan bersama pihak ketiga dalam penerapan e-tiketing ini dilakukan sesuai peraturan perundang undangan.
“Dinas Perhubungan juga perlu menjamin kesiapan infrastruktur teknologi, jaringan internet, sistem keamanan data dan sumber daya manusia sehingga pelaksanaan e-tiketing bisa berjalan optimal,” terangnya.
Hendrik juga meminta agar pemeritah daerah menyiapkan layanan alternatif bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan pelayanan digital, sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam meng akses layanan penyeberangan.
“Fraksi Gerindra juga meminta begitu penerapan harus ada evaluasi berkala dalam pelaksanaan penerapan e-tiketing. Baik dari Aspek pelayanan, peningkatan PAD dan efektifitas sistem hingga kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan fraksi Gerindra menerima usulan tersebut dengan berbagai catatan yang sudah disampaikan.
Sementara itu Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso usai paripurna persetujuan tersebut mengatakan, dengan persetujuan yang diberikan ini, tentunya penerapan e – tiketing akan segera dilaksanakan.
“Selamat tinggal antrean panjang horor yang selama ini kita rasakan bersama. Karena penerapan e – tiketing sebelumnya sudah diuji coba saat lebaran Idul Fitri lalu, terbukti bisa mengurai problem antrean panjang yang selama ini sering terjadi,” ungkap Bagus Santoso.
Bagus mengatakan, untuk penerapanya nanti akan terus dikawal dan diawasi. Sehigga penyeberangan RoRo tidak hanya berjalan baik tidak ada antrean tetapi juga menghasilkan pendapatan daerah yang jauh lebih baik lagi.(rl)







Komentar