DPRD Kuansing Batal Sahkan Ranperda OPD Baru Sesuai Jadwal

KUANSING – Allnewsterkini. Com | Akhirnya, DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) batal mengesahkan Ranperda Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Satria Mandala Putra dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD Kuansing terhadap ranperda penambahan dinas baru yang digelar Jumat (19/6/2026) kemarin, batal disahkan. Sehingga harus diagendakan sidang paripurna lanjutan.

Wakil Ketua I Satria terpaksa harus mengetuk palu tiga kali pimpinan rapat untuk menunda sidang paripurna pengesahan.

Sebab, setelah skor 2×5 menit pelaksanaan rapat paripurna menunggu kehadiran anggota DPRD Kuansing dalam rapat yang belum kuorum itu, juga tidak ada penambahan anggota DPRD Kuansing lainnya.

Jumlah anggota DPRD yang hadir dalam laporan Sekretaris DPRD Andi Zulfitri, hanya 18 orang. Sementara 17 orang anggota DPRD Kuansing lainnya tidak hadir tanpa keterangan. Sementara sesuai Tata Tertib DPRD Kuansing pasal 124 ayat 1 dan 3, haruslah dua pertiga dari jumlah anggota DPRD Kuansing yakni 24 orang dan bila tidak juga terpenuhi di tunda pada hari berikutnya sesuai yang ditetapkan pimpinan.

“Karena kuorum rapat juga tidak terpenuhi dalam 2×5 menit skor, maka paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda perubahan SOTK di lingkungan Pemkab Kuansing ditunda tiga hari kerja pekan depan,” ujar Satria Mandala Putra saat itu.

Padahal, di paripurna itu hadir langsung Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM dan Ketua DPRD H Juprizal SE MSi.

Dilihat dari komposisi anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir, berasal dari tiga fraksi di DPRD Kuansing ditambah beberapa orang lainnya. Masing-masing Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Nasdem-PKS

Dimana dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda perubahan SOTK, Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem-PKS lewat masing-masing juru bicaranya dengan tegas menolak untuk menyetujuinya.

Sementara Fraksi Golkar lewat juru bicaranya juga banyak memberikan catatan dan meminta agar Pemkab mengkaji ulang ditengah kondisi keuangan daerah yang sulit, utang masih terjadi, belanja pegawai akan membengkak dan banyak program prioritas lain yang dibutuhkan lebih dulu.(Infotorial)

Komentar