Allnewsterkini. Com | Siak – DPRD Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna untuk membahas penyampaian Nota Keuangan terkait Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Putri Kacamayang, Siak, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari kalangan pemerintahan serta aparat keamanan.(27/09/2024)
Salah satu tamu penting yang hadir dalam rapat ini adalah Kasdim 0322/Siak, Mayor Inf Suratno, yang mewakili Dandim 0322/Siak. Kehadiran Mayor Suratno menunjukkan dukungan penuh dari TNI terhadap jalannya proses pemerintahan daerah.
Rapat ini digelar berdasarkan jadwal sidang yang telah ditetapkan dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan RAPBD-P. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Siak menekankan bahwa perubahan APBD ini dilakukan dengan dasar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa perubahan APBD dapat dilakukan jika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal atau ada kebutuhan untuk pergeseran anggaran.
Kehadiran Kasdim 0322/Siak bersama para pejabat lainnya menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan lembaga terkait dalam mendukung kelancaran proses penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak.
Pendim 0322/Siak
Komentar