BANGKINANG – Allnewsterkini. Com | Jajaran Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kabel yaitu AP (26) dan AL (16) yang yang nekat melakukan pencurian dan pemberatan di PT Asrat Jaya di Jalan Lintas Bangkinang – Petapahan Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, pada Kamis (4/9/2025) sekira pukul 08.00 Wib.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, ” benar dua pelaku sudah diamankan dan dua lagi sudah masuk DPO Polres Kampar,”ujarnya.
Awalnya kasus ini dilaporkan oleh Indrayana yang merupakan karyawan PT Asrat Jaya bahwa sering terjadi pencurian kabel di TKP.
“Lalu perusahaan melakukan pengintaian dengan melibatkan security dan benar pelaku AP berhasil ditangkap dan langsung diserahkan ke Polres,”terang Kasat.
Setelah itu, kita lakukan pengembangan dari penangkapan pelaku AP ini. Ada tiga pelaku lagi yang melakukan pencurian tersebut yaitu AL, RA dan FA.
“Namun satu pelaku berhasil kita tangkap yaitu AL di rumahnya”ujar AKP Gian.
Setelah itu, dilakukan pencarian terhadap pelaku RA dan FA. Namun sampai saat ini pelaku belum berhasil kita tangkap. “Namun RA dan FA sudah masuk DPO Satreskrim Polres Kampar,”tegas Kasat.
Selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar membawa pelaku dan Barang Bukti Ke Polres Kampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Jadi para pelaku ini sudah merugikan perusahaan Rp 20 juta lebih,”pungkas Kasat Reskrim.***
Komentar