Allnewsterkini.com – Kuntan Mudik – Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Siberoba Kecamatan Gunung Toar. Pada Jum’at (05/01/2024) Sore
Penindakan tersebut, adalah menindaklanjuti informasi yang beredar bahwa aktivitas PETI kembali menjadi pemicu terjadinya kerusakan fasilitas umum di wilkum Polsek Kuantan Mudik.
Di Lokasi, sejumlah personil yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP. Hendra Setiawan, SH , menemukan jalan poros yang ambrol akibat aktivitas PETI yang tidak jauh dari jalan.
” kami menemukan ada dua unit PETI di lokasi. Keduanya sudah kami musnahkan dengan cara dibakar sehingga tak bisa digunakan lagi,” kata Kapolsek Hendra Setiawan
AKP Hendra Setiawan yang didampingi Kanit Reskrim Bripka Rahmat Kartolo menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI di perbatasan Desa Siberobah dan Desa Teberau Panjang maupun di tempat lainnya.
Karena tak hanya memberikan himbauan, AKP Hendra juga menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi dan ruang terhadap Pelaku PETI yang beroperasi wilayah hukumnya.
” Sekali lagi kami tegaskan kepada para pelaku PETI yang beroperasi di wilayah hukum kami, tidak akan kami beri ruang dan toleransi,” tutup Hendra.
Jailani
Komentar