Dukung Pengawasan dan Pengamatan, Lapas Bangkinang Teeima Tim Wasmat PN Bangkinang

Kampar46 views

Bangkinang — Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menerima kunjungan tim Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) Pengadilan Negeri Bangkinang dalam rangka pelaksanaan WASMAT periode Agustus 2026, Senin (7/9). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan pengadilan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dan pembinaan warga binaan.

Pelaksanaan WASMAT dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 277 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Dalam kegiatan tersebut, tim Pengadilan Negeri Bangkinang melaksanakan koordinasi serta wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan sebagai bagian dari proses pengawasan dan pengamatan.

Tim WASMAT Pengadilan Negeri Bangkinang terdiri atas Hakim WASMAT Tulus Hasudungan Pardosi, S.H., M.H., dan Zelika Permatasari, S.H., M.H., didampingi Elisa Fanny Hutabarat, A.Md.T., selaku Dokumentalis Hukum, serta Ruhollah, S.H., selaku PPPK Pengadilan Negeri Bangkinang.

Lapas Kelas IIA Bangkinang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menyediakan fasilitas dan kebutuhan yang diperlukan selama proses pengawasan dan pengamatan berlangsung. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari sinergi antara Lapas Bangkinang dan Pengadilan Negeri Bangkinang dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Arian Adibowo, menyampaikan bahwa Lapas Bangkinang siap mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.

“Kami menyambut baik pelaksanaan WASMAT oleh Pengadilan Negeri Bangkinang. Lapas Bangkinang siap mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam memastikan pelaksanaan pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip-prinsip pemasyarakatan,” ujar Arian.

Melalui pelaksanaan WASMAT ini, Lapas Kelas IIA Bangkinang terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat proses pembinaan dan pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Komentar