Allnewsterkini. Com | BANGKINANG KOTA – Hari ini senin, 9 Desember 2024 tepat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 secara serentak dilaksanakan oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan tinggi yang menggelar peringatannya. Tak terlepas juga Kejaksaan Negeri Kampar.
Usai peringatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kampar menggelar Kampanye Hari Anti Korupsi Sedunia bersama para ASN dilingkungan Pemerintah daerah kabupaten kampar yang dipusatkan di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, senin (9/12/2024).
Dimana kampaye Hakordia tahun 2024 tersebut, hadir Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH didiwakili Asisten III Setda Kampar Ir Azwan, M. Si, di dampingi Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH, M. Hum.
Dalam arahan singkatnya, Azwan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kejari Kampar yang selalu memberikan pemahaman, penyuluhan dan sosialiasi hukum terkait anti korupsi kepada pemerintah daerah kabupaten kampar.
Azwan berharap, dengan adanya kampanye ini semoga para ASN dilingkungan pemda kampar dapat memahami semua aturan khsusunya terkait pengendalian aset daerah.”ucap Azwan”.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra, SH, M. Hum dalam keterangan menyampaikan ucapan terimakasih atas pastisipasi dalam kampanye dalam rangka Harkodia 2024 dan mendukung kegiatan ini.
Sapta menyebut, bahwasannya korupsi adalah musuh kita semua. Melalui Hakordia ini mari kita bersama untuk memerangi korupsi, dan jauhi koruspi serta jangan sampai korupsi.
Selaku badan penegak hukum, kami Kejari Kampar telah berupaya melakukan koordinasi dengan Pemda Kampar dengan melakukan antisipasi, baik dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan terkait antisipasi korupsi khususnya di kabupaten kampar. “Ucap Sapta”
Dalam kampanye itu, hadir juga sebagai Narasumber Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH, MH terkait Inventaris dan pemulihan Aset pemerintah Daerah dalam rangka meminimalisir ketimpangan ekonomi, kepastian hukum serte meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah kabupaten kampar.(Red)
Komentar