Hasil Koordinasi Bersama Polresta, Kembali 2 Unit BB Bus Sejak Tahun 2013 Dikeluarkan Dari Rupbasan Kelas 1 Pekanbaru

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru — Hasil koordinasi dengan Polresta Pekanbaru, 2 unit BB yang dititipkan berupa kendaraan bus angkutan, dikeluarkan dari Rupbasan Pekanbaru. Sesuai dengan surat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Nomor: B/320/XII/REN.2.1/2024/Lantas terkait pengambilan barang bukti tilang yang dititipkan di Rupbasan Pekanbaru.

Karupbasan Pekanbaru Muhammad Diharja menyambut baik hal tersebut, karena 2 unit bus ini juga sudah lama berada di Rupbasan Pekanbaru dengan kondisi yang sudah rusak berat dimakan usia.

Pengambilan barang bukti yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Pekanbaru dilaksanakan pada hari Kamis 19 Desember 2024 dibawah pengawasan Karupbasan Pekanbaru, Muhammad Diharja dan jajaran serta disaksikan langsung oleh Kanit Satlantas Polresta Pekanbaru.

Langkah ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, untuk mendukung penanganan kasus hukum atau keperluan operasional lebih lanjut.

Proses pengambilan ini mencerminkan sinergi yang baik dengan Polresta Pekanbaru. Diharja mengungkapkan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru, atas sinergitas, dukungan dan pelayanan yang sangat baik, sehingga BB ini dapat dikeluarkan dari gudang Rupbasan dengan segera, setelah dirinya berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru.(ril)

Komentar