Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, beserta Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Ibnu Rizal mengikuti arahan tugas dan evaluasi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol (purn) Andap Budhi Revianto secara virtual bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah pada Senin (01/04/2024).
Dalam arahan tugas dan evaluasi, Sekjen menyampaikan dan mengingatkan kembali poin-poin penting diantaranya yang pertama menyangkut pembayaran zakat di lingkungan Kemenkumham, yang kedua tentang pengelolaan zakat, tujuan zakat dan jenis zakat, yang ketiga tentang perolehan zakat, infak dan sedekah pegawai, dan yang keempat terkait mekanisme pembayaran zakat, infaq dan sedekah.
Sekjen Kemenkumham juga membahas seputar berita negatif tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham. Andap mengingatkan, berita viral/negatif dapat menurunkan citra Kemenkumham. Andap juga mengingatkan agar seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM agar menjaga nama baik instansi. “Kalau bukan kita yang menjaga marwah dan kehormatan kementerian ini siapa lagi, mari kita saling melengkapi dan saling mengingatkan dalam kebaikan,” ujar Andap.
“Kenali dan Pahami Tugas dan Fungsi, Implementasikan dengan Baik tanpa Cela. Ada tiga kata kunci yaitu Komitmen Moral, Effort dan Achievement,” tegas Andap dalam atensi nya.
Lebih lanjut dalam arahannya, Andap juga memaparkan terkait bidang perencanaan yaitu diantaranya penyusunan postur anggaran tahun 2025 dan penyusunan konsep pagu indikatif Tahun Anggaran 2025, terkait bidang Keuangan diantaranya agar melaksanakan langkah-langkah peningkatan belanja modal. Di Bidang Hukerma arahannya diantaranya mempertahankan birokrasi yang informatif dalam pelayanan informasi publik, Intens monitor berita negatif, kontranarasi berita negatif dengan berita positif dan glorifikasi berita positif melalui media nasional.
“Terkait kesiapan pengamanan libur lebaran, pastikan keamanan lingkungan kerja, lakukan pemeriksaan/sterilisasi ruangan, cek kesiapan pengamanan, antisipasi berbagai kejadian darurat atau unpredictable seperti kebakaran, korslet listrik, dan sebagainya” sambung Andap dalam arahannya.
Terakhir Andap memberikan kesimpulan dalam arahan tugas dan evaluasinya. “Kenali tugas kita dengan baik, implementasikan dengan baik, tidak ada penyimpangan atau cela ditandai dengan pemberitaan yang positif. Jaga kehormatan kementerian ini. Jadilah ASN Kementerian Hukum dan HAM yang Loyal dan Setia,” tutup Andap.
#KemenkumhamRI #KemenkumhamRiau #RiauBedelau #BAS #BudiArgapSitungkir
Komentar