Allnewsterkini.com | TAMBANG- Tidak butuh lama, jajaran Polsek Tambang berhasil menangkap salah satu pelaku jambret AD (26) warga Jalan Bengkulu Tangkerang Selatan Kota Pekanbaru, Selasa (4/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Korban Wirdani (44) warga Dusun I pasar Kampa Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Korban dijambret di Jalan Lintas Bangkinang – Pekanbaru KM 39 Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani menyampaikan membenarkan penangkapan pelaku.
“Awalnya kejadian ini pada Minggu (2/7/2023) sekira pukul 10.00 WIB saat korban bersama Maylita berboncengan hendak ke rumah orang tuanya di dusun Tanjung Alai Desa sungai Tarap,” ungkap Kapolsek.
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor beat sesampai di Jalan lintas Bangkinang Pekanbaru KM 39 Desa Sungai Tarap Kecamatan Kampa, “datang pelaku berdua boncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna biru hitam dengan plat nomor tidak di ketahui,” terang Marupa.
Selanjutnya, pelaku langsung memepet korban dan yang di bonceng langsung mengambil gelang rantai mas korban di tangan sebelah kiri.
“Pelaku menarik gelang korban, korban teriak minta tolong sambil mengejar pelaku namun korban tidak berhasil mengejar pelaku sehingga berhasil melarikan diri,” terangnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 Jt atau sebesar 5 mas. “Korban pun juga mengalami luka bengkak di pergelangan tangan sebelah kirinya,” lanjut Marupan.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut. “Usai terima lapor korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah salah satu pelaku,” ujarnya.
Ditambah Kapolsek, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto dan Tim Opsnal Polsek Tambang bergerak ke Pekanbaru bergabung bersama Tim Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret) di wilayah kota Pekanbaru.
“Tidak menunggu waktu lama Tim opsnal Polsek Tambang dibawah pimpinan Kanit Reskrim langsung berangkat ke Pekanbaru,” ungkapnya.
Setelah itu, salah seorang pelaku berinisial AD ditangkap di rumahnya yang terletak di Jalan Harapan Raya.
” Hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui bahwa dirinya bersama 3 orang temannya yang berinisial (TE, AR dan HE, melakukan jambret tersebut”jelasnya lagi.
Saat kita melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.”para pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk DPO kita,”tegasnya.
Terhadap pelaku dan BB yang berhasil diamankan saat ini dibawa ke Polsek Tambang guna di lakukan pemeriksaan untuk menjalani proses hukum.
“Dari penangkapannya barang bukti yang diamankan selembar surat bukti pembelian gelang, foto copy rekaman CCTV, baju kemeja kotak-kotak fan sepeda motor Nmax warna hitam BM 3029 ABH,” diakhiri Kapolsek
Komentar