Pekanbaru — Allnewsterkini. Com | Kepala Bapas Kelas I Pekanbaru bersama jajaran menghadiri kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Penguatan Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dan Penyuluh Hukum dalam Mendukung Keadilan Restoratif yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli. Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dan diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bapas Kelas I Pekanbaru didampingi para pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengoptimalkan peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Penyuluh Hukum sebagai bagian dari implementasi keadilan restoratif di Indonesia.
Melalui forum koordinasi ini, para peserta memperoleh penguatan mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan, perlindungan hak para pihak, serta penyelesaian konflik secara adil dan berimbang. Peran Pembimbing Kemasyarakatan dinilai sangat strategis melalui pelaksanaan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam proses peradilan.
Keikutsertaan Bapas Kelas I Pekanbaru dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme serta memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang semakin erat, diharapkan implementasi keadilan restoratif dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, korban, pelaku, maupun sistem peradilan pidana secara menyeluruh.***







Komentar