Kajari Bengkalis Nadda Lubis Pimpin Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Bengkalis — Allnewsterkini. Com | Kejari Negeri (Kejari) Bengkalis memusnahkan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) bertempat di halaman kantor Kejari jalan Pertanian. (23/04/2026)

Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ibu Nadda Lubis, SH.,MH para kasi dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bengkalis.serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ibu Nada Lubis Menyampaikan, daengan memusnahkan barang bukti tersebut, kita akan memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa Negara tidak Mentoleransi Tindakan Kriminal dan akan bertindak Tegas untuk Menjaga Keamanan dan ketertiban umum.

Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, dimana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tenteram”

Melalui pemusnahan ini. Kami menghimbau kepada masyarakat kembali untuk tidak melakukan kejahatan dan mengetahui bahwa proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis sampai tuntas, tidak hanya sampai pada memenjarakan pelaku kejahatan.(rl)

Komentar