Pekanbaru — Allnewsterkini. Com | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau mengikuti secara daring kegiatan Penguatan dan Pengarahan Persiapan Alih Status/Likuidasi yang diselenggarakan oleh Sekretaris Jenderal Kemenimipas. Acara ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong peralihan status atau likuidasi sejumlah unit kerja di bawah Kemenkumham ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, seiring dengan pembentukan kementerian baru ini. (14/05)
Dari latar belakang kebijakan pemerintah melakukan reorganisasi kementerian yang memisahkan fungsi pemasyarakatan dan imigrasi dari Kemenkumham menjadi kementerian sendiri, yaitu Kemenimipas. Proses ini melibatkan alih status sejumlah unit kerja, aset, serta penyesuaian struktur organisasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Memberikan pemahaman komprehensif tentang prosedur alih status/likuidasi.
2. Menyiapkan sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan administrasi terkait peralihan tersebut.
3. Memastikan kelancaran proses tanpa mengganggu pelayanan publik, terutama di bidang pemasyarakatan.
Sebagai perwakilan daerah, Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, berpesan “Kita laksanakan dan berperan aktif dalam menyiapkan unit pemasyarakatan di Riau untuk menyesuaikan diri dengan perubahan struktur ini. Mencakup pendataan aset, verifikasi personel, serta koordinasi dengan pusat. “
Dengan alih status ini, diharapkan layanan pemasyarakatan di Riau dapat lebih fokus dan efektif. Kakanwil Riau menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah ini demi terwujudnya tata kelola kementerian yang lebih baik.***
Komentar