Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Endang Sriwati, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, didampingi jajaran Kepala Bagian dan Kepala Bidang Kanwil Ditjenpas Riau serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pekanbaru, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. (slide 2)(30/06/2026)
Kunjungan diawali ke BNNP Riau, di mana rombongan disambut langsung oleh Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat sinergi antarlembaga dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui pertemuan tersebut, Kanwil Ditjenpas Riau bersama BNNP Riau menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, serta pembinaan secara berkelanjutan. (slide 3)
Selanjutnya, rombongan melanjutkan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Riau dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, beserta jajaran. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mempererat koordinasi dan kerja sama antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya koordinasi yang berkelanjutan antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kejaksaan, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, serta pembinaan warga binaan agar berjalan lebih efektif, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rangkaian kunjungan ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan dapat terlaksana dengan baik.







Komentar