Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau melaksanakan kegiatan registrasi ulang bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar di Kanwil Ditjenpas Riau (Eks Rupbasan Pekanbaru). Kegiatan registrasi ulang dari tanggal 26 Mei – 29 Mei 2025.
Kegiatan registrasi ulang ini bertujuan untuk memastikan keabsahan data serta kelengkapan administrasi para CPNS sebelum nantinya mengikuti masa orientasi dan penempatan di masing-masing UPT.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan awal yang harus diikuti oleh setiap CPNS sebagai calon aparatur sipil negara yang akan mengemban tugas di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh CPNS yang lolos seleksi benar-benar siap secara administrasi dan mental untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujarnya.
Registrasi ulang ini meliputi verifikasi KTP asli dan Kartu Peserta Ujian. Selain itu, para CPNS juga mendapatkan pengarahan dari Kabag TU dan Umum, Muhammad Lukman. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para CPNS dapat lebih siap dalam menjalani tahap berikutnya, yaitu orientasi dan pembekalan, sebelum resmi melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing.
Komentar