Pekanbaru – Allnewsterkini. Com| Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja, Hj. Dewi Asmara. Kegiatan ini diikuti bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Wilayah Kerja Riau, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM),(23/07/2026)
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, memaparkan kondisi terkini penyelenggaraan pemasyarakatan di Provinsi Riau, mulai dari gambaran umum satuan kerja, kondisi sumber daya manusia, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Paparan tersebut juga menyoroti kondisi hunian yang masih mengalami overcrowding, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dan dukungan berbagai pihak untuk mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin efektif.
Kakanwil menjelaskan bahwa Kanwil Ditjenpas Riau terus mengoptimalkan berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, di antaranya melalui program reintegrasi sosial, redistribusi warga binaan antar-UPT, optimalisasi pemanfaatan gedung baru Lapas Bagansiapiapi, pemindahan warga binaan ke Nusakambangan sesuai ketentuan, serta pengembangan Griya Abhipraya sebagai sarana pembimbingan bagi klien pemasyarakatan.
Selain itu, Kanwil Ditjenpas Riau juga memaparkan berbagai upaya penguatan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi berkala, inspeksi mendadak, penguatan fungsi Kepatuhan Internal (Patnal), pelaksanaan tes urine, razia kamar hunian, serta peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen menciptakan pemasyarakatan yang aman, tertib, profesional, dan berintegritas.







Komentar