Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Kanwil Kemenkumham Riau menggelar Kegiatan Rapat Persiapan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Wilayah yang dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Selasa (06/02/2024). Sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. Kakanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir menyambut baik kedatangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mendukung Pelaksanaan Program Unggulan DJKI Mengajar yaitu Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran Pelajar akan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual dan memberikan Motivasi agar Berinovasi serta Berkarya secara Interaktif di Sekolah, khususnya ditingkat Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Provinsi Riau” ujar Budi Argap dalam sambutannya.
“Guru KI (RUKI) merupakan program yang berangkat dari pemikiran tentang pentingnya edukasi terkait Kekayaan Intelektual yang sudah selayaknya ditanamkan sejak di bangku sekolah. Dimana pengetahuan tersebut penting sebagai bekal untuk menciptakan generasi yang sadar akan pentingnya pelindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual. Guru KI sendiri merupakan pegawai dari Kementerian Hukum dan HAM, baik dari unit pusat, kantor wilayah maupun unit pelaksana teknis (UPT)” sambung Budi Argap.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum Dean Satria dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mirsahwal. Para Peserta Kegiatan (Agen Guru KI) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau juga turut mengikuti kegiatan ini.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik menyampaikan bahwa kegiatan rapat persiapan ini dapat menjadikan momen untuk dapat memberikan pengetahuan dan solusi dalam melaksanakan program Guru KI di lingkungan sekolah-sekolah khususnya di Kota Pekanbaru. Kepala sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mirsahwal membahas terkait teknis (panduan) pelaksanaan program RUKI berupa deskripsi kegiatan disekolah nantinya, yang harus dipahami oleh agen RUKI sebagai story teller kepada anak anak di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal sangat menyambut baik program Pelaksanaan DJKI mengajar berupa RUKI ini. Diharapkan anak anak punya karya, sekolah-sekolah sudah banyak menerbitkan buku, seperti puisi dan lain sebagainya, dan harapannya juga mensasar Guru pada sekolah-sekolah agar karya dari guru juga dilindungi Kekayaan Intelektual nya.
Komentar