KAMPAR – Allnewsterkini. Com|Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat dengan mempermudah proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi para pemohon yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Kampar.
Kegiatan pelayanan SKCK ini dilaksanakan di Gedung Pelayanan Satu Atap Polres Kampar pada Kamis (18/9/2025) mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kasat Intelkam Polres Kampar AKP Josrizal, S.H, turun langsung memimpin kegiatan pelayanan ini, didampingi oleh 4 personel dari Bagian Yanmin SKCK Polres Kampar.
“Kami hadir di sini untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para pemohon SKCK yang akan mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu dan PPG. Kami ingin memastikan proses pembuatan SKCK berjalan lancar, mudah, dan terjangkau,” ujar Kasat Intelkam Polres Kampar AKP Josrizal, S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada para pemohon SKCK.
– “Jangan mengurus SKCK melalui calo. Kami pastikan proses pembuatan SKCK di Polres Kampar mudah dan transparan,” tegas Kasat Intel.
– “PNBP SKCK hanya Rp.30.000 dan tidak ada biaya tambahan lainnya. Jika ada oknum yang meminta biaya tambahan, segera laporkan kepada kami,” imbuhnya.
– “Lengkapi syarat-syarat untuk penerbitan SKCK, sehingga pemohon tidak perlu bolak-balik datang untuk pengurusan. Petugas kami siap membantu jika ada kesulitan,” pungkas Kasat Intel.
Dengan adanya pelayanan yang humanis dan transparan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa terbantu dan semakin percaya kepada Polri dalam memberikan pelayanan publik.
Komentar