PEKANBARU – Allnewsterkini. Com| Kecamatan Rumbai terpilih mewakili Pemko Pekanbaru dalam evaluasi kecamatan tingkat Provinsi Riau tahun 2025. Penunjukan ini berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pemko terhadap kinerja pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di seluruh kecamatan.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Samto usai kegiatan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) di halaman Kantor Kecamatan Rumbai, Kamis (21/8/2025), menyampaikan, penilaian bukan semata-mata untuk lomba. Tapi, penilaian ini juga sebagai bentuk evaluasi berkala.
“Pemko Pekanbaru menekankan agar evaluasi ini tidak hanya menunggu penilaian dari pemko maupun Pemprov Riau, tetapi juga dilakukan secara rutin di setiap kecamatan. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Rumbai Abdul Rahman dalam pemaparannya di hadapan tim penilai Pemprov Riau menjelaskan, Kecamatan Rumbai memiliki enam kelurahan, yakni Sri Meranti, Umban Sari, Limbungan Baru, Meranti Pandak, Lembah Damai, dan Palas. Saat ini, jumlah penduduk Kecamatan Rumbai tercatat lebih dari 104 ribu jiwa.
“Kecamatan Rumbai memiliki penduduk terbanyak di antara dua kecamatan tetangganya yaitu Rumbai Barat dan Rumbai Timur,” jelasnya.
Abdul Rahman juga menginformasikan adanya pergantian pejabat di lingkungan kecamatan. Jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang sebelumnya dipegang Umbaran Dewi,kini dipercaya sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, resmi digantikan oleh Taufik Dasaka. Taufik sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pendapatan Daerah I di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.
“Saya mulai menjabat sebagai Camat Rumbai sejak awal September 2024. Dengan latar belakang golongan Pembina IV A, saya juga sudah memenuhi syarat kepemimpinan karena telah mengikuti pendidikan kilat pimpinan (Diklatpim) III. Saat ini, saya sedang melanjutkan Diklatpim IV,” jelas Abdul Rahman.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kecamatan Rumbai pada tahun 2024 memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp15,6 miliar. Sepanjang tahun lalu, terjadi tiga kali pergeseran anggaran untuk menyesuaikan kebutuhan kegiatan.
“Setiap kegiatan sudah disusun melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Layanan Oke Masyarakat Keliling (Lomak), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), maupun koordinasi dengan instansi vertikal,” sebut Abdul Rahman.(rl)
Komentar