BANGKINANG-Allnewsterkini.Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang pada hari ini Kembali melakukan pemindahan kepada 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke UPT Lapas di Riau.
Hal ini dilakukan pihak Lapas untuk mencegah terjadinya ancaman gangguan ketertiban dan keamanan. Pemindahan ini dikawal Langsung Oleh Petugas Lapas Bangkinang Sebanyak 5 Orang dan 2 orang Polisi, Senin (20/05/2025).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra dalam hal ini menyampaikan bahwa pemindahan kali ini merupakan langkah-langkah untuk mengurangi kepadatan (Overkapasitas) serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Lapas IIA Bangkinang.
“Pemindahan kali ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengelolaan kapasitas dan peningkatan keamanan di Lapas Bangkinang. Dilakukan dengan pengawalan ketat oleh personil kepolisian dan sudah sesuai prosedur yang berlaku,” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.
Menurut Alexander, para WBP yang dipindahkan telah melalui proses seleksi dan evaluasi yang ketat untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria pemindahan.
Selain itu, pemindahan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi WBP untuk mendapatkan program pembinaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Pemindahan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para WBP untuk lebih Aktif dalam program pembinaan, sehingga dapat membantu mereka dalam proses reintegrasi sosial setelah selesai menjalani masa hukuman dan Pemindahan narapidana dilakukan agar situasi di dalam Lapas tetap kondusif dengan mengurangi kapasitas penghuni Lapas IIA Bangkinang demi kenyamanan dan ketertiban warga binaan.” Tegas Kalapas Bangkinang, Alexander.
Lapas Kelas IIA Bangkinang akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas serta memberikan pelayanan terbaik bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Langkah-langkah seperti pemindahan ini merupakan bagian dari strategi yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan tersebut.***
Komentar