Allnewsterkini. Com | ROKAN HULU- Dinilai sangat luar biasa serta layak diberikan apresiasi, Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) di Bawah Kepimpinan AKBP Budi Setiyono SIK MH bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul berhasil mengamankan, Tahanan melarikan Rabu (2/10/2024) yang melompat di Jembatan Batang Lubuh Kelurahan Pasir pengaraian Kecamatan Rambah.
“Tahanan berinisial AS alias Putra, pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 00.15 Wib berhasil diamankan,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH.
Kapolres Rohul menguraikan, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.30 Wib, dilaksanakan Tahap 2, penyerahan Tahanan dan Barang Bukti Tersangka Narkoba, dilakukan Dua Penyidik Sat Narkoba Polres Rohul ke Kejari Rohul dalam keadaan terborgol.
“Setelah, diterima oleh Jaksa Kartini di Kantor Kejari Rohul, kemudian Jaksa meminta bantuan Penyidik agar mengantarkan Tersangka ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian,” ujar AKBP Budi.
Lanjutnya, di Tengah perjalanan Tersangka dengan Tangan terborgol di Depan melakukan upaya melarikan Diri tepat di atas jembatan Batang Lubuh, karena kondisi Jalan rusak, sehingga mobil berjalan lambat.
“Dengan cara membuka Kaca Pintu mobil Penyidik lalu membuka Pintu dari Luar dan lari lalu menceburkan diri ke Sungai Batang Lubuh,” paparnya.
Setelah mendapat laporan dari, Kasat Narkoba, Kapolres Rohul bekerjasama dengan Kajari Rohul memimpin langsung pencarian dengan membentuk Tim pencarian Tahanan yang melarikan diri, terdiri dari Anggota Opsnal Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Anggota Kejaksaan.
“Dengan cara melakukan penyisiran sepanjang sungai Batang Lubuh dibantu dengan BPBD Rohul dengan Perahu Karet hingga pukul 03.00 wib, karena Cuaca Hujan Deras, maka pencarian dihentikan,” terang Pria dengan Dua Melati di Pundaknya ini.
Masih, Kapolres menerangkan, Kamis (3/10/2024) Tim melanjutkan pencarian dengan cara menggali informasi dari Masyarakat sekitar Aliran Sungai Batang Lubuh dan mendalami informasi ke Keluarga Tersangka.
“Didapati informasi Tersangka berada di Tengah Hutan Sawit di Seputaran Desa Pasir Maju DK 3 dan DK 4 Kecamatan Rambah, mengingat Medan yang sulit ditembus baik dengan kendaraan R2 dan R4 dan cuaca yang Hujan Deras, maka diputuskan dihentikan dan dilanjutkan anev di Ruang Kapolsek Rambah Hilir, saya Pimpin langsung,” ungkap Kapolres.
Pada Jumat (4/10/2024), Kapolsek Rambah Hilir berhasil melakukan pendekatan dan negosiasi lewat Orang Tua Tersangka dan mendapatkan informasi akan menyerahkan diri dengan jaminan keamanan dari Kapolres Rohul.
Kapolsek, selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Rohul, kemudian pada pukul 20.30 Wib, Kapolres AKBP Budi melaksanakan anev pencarian Tersangka, dihadiri Kajari Rohul, Kasi Pidum Kejari, Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat lantas dan para Kanit serta Anggota Opsnal di Ruang Rapat Polsek Rambah Hilir.
Sehingga, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes SH dihubungi oleh Orangtua dari Tersangka AS yakni Asril di Dusun Pasir Panjang Desa Rambah Hilir, sudah bisa berkomunikasi dengan AS.
Keberadaan, Anaknya di dalam perkebunan Masyarakat yang berada di Dusun Pasir Panjang Desa Rambahhilir, kemudian Asril bersedia untuk menyerahkan anaknya kepada pihak Kepolisian.
“AS berhasil diamankan di Ruang Tahanan Polsek Rambah Hilir dan rencana Hari ini akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir pangaraian oleh Kajari dan Kapolres Rohul,” pungkas AKBP Budi mengakhiri.
(Humas Polres Rohul)
Komentar